RENUNGAN JUM'AT
Ada kalanya kita berbeda pendapat ttg sesuatu hal, sehingga mengharuskan kita untuk berdebat. Berdebat yg argumentatif malah sangat bermanfaat untuk melatih diri kita sendiri. Perdebatan untuk mencari kebenaran, sehingga menjadi suatu keyakinan. Berdebat dalam masalah Islam antara sesama muslim perlu di fahami hal apa yg bisa di perdebatkan, artinya dalam hal-hal apa saja kah, yg bisa di antara kita berbeda, sementara dalam hal lain kita tidak boleh berbeda. Kita mesti menerima secara mutlak.
Kebenaran dibagi menjadi dua, yaitu kebenaran yang bersifat pasti, aksioma, mutlak, qoth'y (muhkamat), dan kebenaran yang bersifat tidak pasti, relatif, dzonny (mutasyabihat).
a. Kebenaran yang pasti (Qoth'y). Dilihat dari sisi :
1. Sisi Tsubut (keberadaannya) ,misalnya Adanya Al Qur'an , Adanya khabar muttawatir , Adanya kenabian, Adanya malaikat & Adanya neraka dan surga
2. Sisi Dlilalah (makna), Makna adalah pasti, tidak ada penafsiran lain.
b. Kebenaran yang belum pasti (Dhonny). Dilihat dari sisi :
1. Sisi Tsubut (keberadaannya), misalnya ttg kabar ahad.
2. Sisi Dlilalah (makna) , artinya, bahwa kebenaran itu masih bersifat relatif, karena masih banyak makna- makna lain.
KESIMPULAN
Dalam kebenaran qoth'y (pasti), tidak diperkenankan perbedaan di antara kaum muslimin, dan dihukumi kafir jika mengingkari kebenaran itu.
Dalam kebenaran dzonny (relatif), boleh berbeda pendapat dan tidak dihukumi kafir jika mengingkari / menafikan pendapat salah satu madzhab.
Dalam kebenaran dzonny, ketika beramal harus sesuai dengan keyakinan bahwa pendapat yang ia laksanakan adalah benar dan berdasarkan dalil-dalil syara' yang telah ditarjih oleh ulama'-ulama' yang berkualitas (mujtahid).
Pustaka : Qismu Dakwah Yayasan Al Haromain