Pemilu Invalid
Tanya:
"UUD 45 dan Pancasila itu sebagai yurisprudensi pokok atau sumber hukum tertinggi di dalam R I, sehingga merupakan sistem Negara R I, sehingga pula tidak bisa dipisahkan antara R I dengan UUD 45 dan pancasila, tetapi apa sebabnya masih ada saja yang kelihatannya penasaran sehingga rame-rame berkampanye lima tahun sekali dengan menganggap sebagai sarana pemilihan pimpinan Islam ?"
Jawab:
Tidak semua mengerti ! Lima kategori penyebab adanya yang penasaran, juga penyebab rame-rame berkampanye lima tahun sekali PEMILU di negara Pancasila?:
1). Ada yang tidak paham wawasan sejarah pancasila, dikiranya pancasila yang sehari sesudah 17 Agustus 1945 itu masih saja seperti pancasila yang sebelum penghapusan delapan kata dalam Piagam Jakarta. Mereka mengira bahwa dengan ideologi pancasila itu masih ada peluang untuk menegakkan hukum-hukum Al-Qur'an. Padahal negara yang ideologinya sudah pancasila itu berarti tidak ada tempat bagi Islam. Mereka tidak tahu bahwa ketuhanan dalam pancasila itu adalah tuhan yang tidak punya rasul, tidak pernah melarang dan tidak memerintah. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Ali Murtopo(mantan menpen. RI ) ialah tuhan demokratis.
2). Ada yang tidak mengerti hukum, mengira bahwa undang-undang yang keluar dari badan legislatip ( DPR RI ) bisa menggantikan yurisprudensi pokok atau merobah sistem negara. Padahal sesungguhnya undang-undang yang dibuat oleh DPR RI itu cuma merupakan Diktum bisa berlaku selama tidak bertentangan dengan undang-undang (yurisprudensi) pokok yang merupakan konsiderant. Artinya, selama tidak bertentangan dengan sistem negara. Sedangkan sistem negara RI itu di antaranya ialah menjadikan pancasila sebagai dasar negara, yang telah menghapus kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
3). Banyak yang sudah tahu wawasan sejarah pancasila dan perundang-undangan di Indonesia. Kategori yang ketiga ini adalah orang-orang pintar, mengerti permasalahan yang sesungguhnya. Adapun mereka buat keramaian kampanye, itu dalam rangka berusaha menjadi anggauta DPR, atau karena kepentingan tersendiri yang bersifat duniawi dalam arti luas. Mereka juga sadar, bahwa menghadapi jatah kursi yang tidak berkampanye saja sudah jauh untuk mengimbanginya, apalagi menghadapi semuanya. Tapi, yang penting ialah dirinya dulu jadi anggaota DPR, dengan itu berebutlah untuk memiliki nomor calon jadi.
4). Ada yang tidak mau tahu masalah dan tujuan, yang tahu ialah perintah dari atasan, atau dari yang mereka idolakan. Jelasnya, percaya kepada yang di atas, atau simpati kepada yang diidolakan. Mereka ikut rame-rame hanya karena perintah.
5). Banyak yang terbawa situasi dan kondisi, dalam arti lain tertarik arus. Kategori yang terakhir ini tidak ada motip lain kecuali secara kebetulan ikut rame-rame sekedar hiburan pesta bergambar seragam. Dengan maksud yang seperti itu, maka selalu mengikuti warna lingkungan di mana mereka berada. Dan kategori terakhir ini, adalah yang paling banyak sehingga yang paling meramaikan.
So, mengapa mesti selalu ngotot dengan pemilu?